Bisnis.com, JAKARTA--- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan yang bisa mendongkrak pertumbuhan zakat.
Kebijakan itu antara lain mewajibkan umat Muslim yang sudah memenuhi persyaratan untuk menuaiakan zakat dan sosialisasi zakat sebagai insentif pajak juga perlu digencarkan kembali.
"Jika dua kebijakan ini diambil, maka saya yakin angka penghimpunan zakat nasional akan melonjak naik sangat signifikan," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo dalam keterangan tertulis, Senin (28/5/2018).
Bambang menyatakan Baznas terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat menuaikan zakat i, infak dan shodaqoh (ZIS) sesuai gaya hidupnya antara lain penambahan kanal-kanal pembayaran digital seperti digital banking, e-commerce atau teknologi finansial.
Pada 2017, jumlah ZIS yang dihimpun mencapai Rp6,24 triliun dan ditargetkan mencapai Rp8 triliun pada 2018.
Bambang mengatakan pengumpulan ZIS selalu menigkat dalam 15 tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 38% dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 6,3%.
Baca Juga
"Ini disebabkan karena kesadaran umat untuk membayar zakat melalui lembaga amil resmi semakin tinggi. Selain itu, pertumbuhan kelas menengah Muslim juga semakin meningkat," katanya.
Penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas menunjukkan bahwa distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebesar 27% per tahun.