Kabar24.com, JAKARTA — Ini cerita soal korupsi yang melibatkan kepala daerah. Hal yang selalu membuat pusing Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo apabila kepala daerah diringkus oleh aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya.
Tjahjo bercerita satu kali dirinya menyaksikan langsung penandatangan pakta integritas yang dilakukan oleh seorang gubernur. Usai tanda tangan pakta integritas yang juga disaksikan oleh KPK, gubernur tersebut berpidato berapi-api, tidak akan korupsi.
"Saya hadir, sahabat saya seorang gubernur teken pakta integritas. Dia pidatonya luar biasa. Besok malam, dia dan istrinya kena oleh KPK. Ini kan dia bicara asal, tak pakai hati nurani. Dan sekarang trennya naik, " katanya dikutip dari keterangan resminya, Jumat (11/5/2018).
Tren naik yang dimaksud Tjahjo yakni kepala daerah yang sekadar umbar janji memberantas korupsi atau berjanji tak akan korupsi, tapi ujung-ujungnya tetap saja digiring ke jeruji besi karena kasus korupsi.
Kisah lain juga saat Presiden Joko widodo melakukan pertemuan dengan para kepala daerah. Dalam pertemuan itu, Presiden mengingatkan agar seluruh kepala daerah itu hati-hati mengelola keuangan negara.
Kata Tjahjo, Presiden mewanti-wanti agar jangan satu rupiah pun duit rakyat dikorupsi. Tapi apa yang terjadi, baru 1 jam pertemuan itu usai, satu kejadian yang membuatnya sangat sedih terjadi.
Baca Juga
"Saya sedih, satu waktu Presiden kumpulan para kepala daerah. Kata beliau hati- hati. Pertemuan kemudian bubar jam lima sore. Eh, jam enam sore kurang dua puluh menit, satu kepala daerah kena OTT KPK di hotel dekat Istana. Ini membuat saya sedih," katanya.
Bahkan, ketika dirinya baru menjabat sebagai Mendagri, kantornya pernah digerebek KPK. Rupanya, KPK menggerebek Kemendagri karena ada rombongan dari daerah yang datang ke kementerian mengurus sesuatu. Rombongan itu rupanya bawa oleh-oleh. Oleh-oleh yang jadi biang masalah.
"Baru dua minggu saya jadi Mendagri kantor saya digerebek KPK. Ternyata ada rombongan dari provinsi bawa oleh-oleh. Tapi hebatnya KPK tahu, di bawah oleh-oleh itu ada amplop. Bodohnya lagi di amplop itu ada namanya. Ya, ini kan seperti misalnya Sekda mau urus surat ke Mendagri. Dia kumpulkan para SKPD untuk urunan duit buat oleh-oleh. Nah, yang SKPD basah, kena Rp25 juta. Tak ikhlas, lalu lapor KPK. Lengkap dilaporkan, terbang jam berapa, berapa orang, nginep di hotel mana dan lain-lain," tutur Tjahjo.
Itu sebabnya, katanya Kemendagri bersama aparat penegak hukum selalu berupaya memberi pembekalan kepada kepala daerah agar terhindar dari area rawan korupsi.
Acara pembekalan ant korupsi mulai digagas, ketika bertemu dengan pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, disepakati tentang perlunya acara pembekalan.
Pimpinan komisi antirasuah pernah menyodorkan data yang membuatnya kaget. Data tersebut tentang permasalahan korupsi di daerah.
Menurut Tjahjo apa yang dikisahkannya hanyalah contoh-contoh kecil dan diharapkan menjadi pelajaran.