Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memanggil dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Jakarta Pusat untuk diperiksa terkait kematian dua anak kecil pada saat pembagian sembako di Monas Jakarta Pusat.
Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan pemanggilan dokter itu akan dilakukan penyidik sekitar Rabu 9 Mei 2018. Menurutnya, penyidik memanggil dokter tersebut untuk dimintai keterangan ihwal penyebab pasti kematian dua orang pada saat pembagian sembako yang berujung maut itu.
"Jadi nanti Rabu pekan ini akan kami periksa dokter yang ada di RS Tarakan untuk diminta keterangan mengenai penyebab kematian 2 orang korban itu," tuturnya, Senin (7/5/2018).
Baca Juga
Dia mengakui Kepolisian masih belum bisa melakukan autopsi terhadap para korban karena mendapatkan penolakan dari pihak keluarga. Menurutnya, selain akan memeriksa dokter di RS Tarakan, Kepolisian juga akan memeriksa kamera Closed Circuit Television (CCTV) RSUD Tarakan, untuk mengetahui waktu pasti kedatangan korban ke rumah sakit hingga meninggal dunia di RS tersebut.
"Kami juga akan mengambil rekaman kamera CCTV yang ada di sekitaran Monas untuk diperiksa lebih lanjut. Kemudian akan kami bandingkan dengan yang punya dokter. Nah kita mau bandingkan, si bocah meninggal karena apa," katanya.