Kabar24.com, JAKARTA- Dalam rangka hari buruh 1 Mei 2018 ini, salah satu serikat buruh dari Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) sudah menyiapkan beberapa atribut yang akan dikenakan dalam aksi Hari Buruh 2018 tersebut.
"Kami sudah mencetak selembaran, poster, dan yang lainnya untuk kami bagikan," kata Ketua FBLP Jumisih saat dihubungi, Senin, 30 April 2018.
Dalam aksi besok, Jumisih beserta rekan-rekannya akan menyerukan tiga tuntutan utama. Pertama, ia meminta pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. "Lalu hapuskan kontrak dan outsourcing, dan perbaiki kinerja pengawasan di Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia," ujarnya.
Penghapusan PP Nomor 78 itu, kata Jumisih, karena aturannya dirasa tidak memihak kepada kaum buruh. Dalam PP Nomor 78 itu, tertulis bahwa kenaikan upah buruh tidak boleh lebih dari 10 persen. "Kedua, kenaikan upah ditinjau setiap lima tahun sekali. Itu akan membuat kehidupan kami, kaum buruh, merosot," tuturnya.
Selain mengenai isu buruh, ia juga mendesak pemerintah memberikan layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis serta mengusut tuntas kasus Marsinah, yang hingga kini belum tuntas. "Kasus teman kami, Marsinah, sudah 25 tahun terbengkalai," ucapnya.
Rencananya, untuk Hari Buruh 2018 besok, FBLP akan berangkat pukul 07.00. Kemudian mereka akan bergerak ke titik kumpul utama di Komisi Pemilihan Umum, lalu menuju Bundaran Hotel Indonesia. "Dari HI, ke kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia, dan terakhir di Istana Negara," kata Jumisih.