Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu berinisial AP (56) yang merupakan bekas anggota DPR periode 2014-2019 dan berprofesi sebagai pengacara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial AP itu di apartemen D Mantion Tower Capilano di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. Menurut Argo, AP diringkus berdasarkan laporan dari pihak keamanan apartemen bernama Syahrun pada Jumat (13/4/2018), pukul 22.15 WIB.
"Memang benar ada penangkapan terhadap AP terkait tindak pidana narkoba oleh Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tuturnya, Senin (16/4/2018).
Baca Juga
Menurut Argo, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen pelaku berupa 1 plastik klip narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu atau bong, 6 korek api dan 4 buat sedotan untuk menghisap narkotika jenis sabu.
"Kini pelaku dan semua barang bukti sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Argo.