Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengangkatan Guru Honorer : Wapres JK Beri Lampu Hijau

Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lampu hijau untuk pengangkatan guru honorer.
Ilustrasi: Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015)./Antara
Ilustrasi: Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9/2015)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan lampu hijau untuk pengangkatan guru honorer.

Hal itu dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sesaat setelah melakukan rapat terkait tata kelola guru di Indonesia.

“Tadi Pak Wapres [Jusuf Kalla] pada prinsipnya sudah memberikan lampu hijau bahwa mulai 2018 akan ada pengangkatan guru menjadi ASN [Aparatur Sipil Negara], bisa PNS [Pegawai Negeri Sipil], bisa PPPK [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja],” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (2/4/2018).

“Masih mau dibicarakan lagi. Nanti skemanya kami lihat, apakah itu juga diberi peluang untuk guru baru ataukah yang sekarang sudah berada di sekolah seperti status honorer,” lanjut dia.

Menurut dia, jumlah guru yang ada saat ini masih kurang mencukupi. Di sisi lain saat ini ada sekitar 736.000 guru honorer yang rencananya diangkat.

Dia menyebut, pihaknya akan mencocokkan data kebutuhan guru dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Karena Pak Menpan [Asman Abnur] mengumpulkan data dari daerah-daerah untuk mengetahui berapa kebutuhan riilnya. Sekarang sedang kami selaraskan antardata yang ada untuk kemudian kami nanti ambil keputusan,” ujarnya.

Menurutnya, memang pemerintah masih kesulitan untuk mendata secara rinci daerah mana saja yang masih kekurangan guru.

Namun ada beberapa provinsi yang memang mengalami kelebihan guru secara akumulatif. Pemerintah pun masih mempelajari pola persebarannya. Sebabnya persebaran guru sangat dinamis mulai dari redistribusi di tingkat kabupaten dan kota, hingga antarprovinsi.

“Itu akan kita perjelas nanti mekanismenya sehingga jangan sampai praktik sekarang ini penumpukan guru di suatu kabupaten atau penumpukan guru di suatu sekolah itu sulit untuk segera diadakan redistribusi,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper