Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Targetkan Penerbitan 180.000 Sertifikat Tanah di Kalsel Pada 2018

Pemerintah menargetkan mampu membagikan setidaknya 180.000 sertifikat tanah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun ini.
Presiden Joko Widodo bersama Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kemendesa) Taufik Madjid meninjau pembangunan jalan desa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, usai membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di provinsi tersebut, Senin (26/3)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani
Presiden Joko Widodo bersama Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kemendesa) Taufik Madjid meninjau pembangunan jalan desa di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, usai membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat di provinsi tersebut, Senin (26/3)./Bisnis-Amanda Kusumawardhani

Bisnis.com, BANJARBARU -- Pemerintah menargetkan mampu membagikan setidaknya 180.000 sertifikat tanah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun ini.

Saat mendampingi Presiden Joko Widodo membagikan sertifikat di GOR Rudy Resnawa, Banjarbaru, Kalsel, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan langkah percepatan penerbitan sertifikat tanah merupakan upaya yang positif.

Program tersebut lahir akibat keprihatinan Presiden Jokowi terkait banyaknya sengketa tanah yang terjadi di daerah.

"Hari ini, diserahkan 5.640 sertifikat yang diwakili oleh 3.630 orang," sebutnya, Senin (26/3/2018).

Adapun, pembagian sertifikat meliputi sejumlah daerah di Kalsel, antara lain Banjarmasin, Tanah Laut, Barito Kuala, dan Banjar.

"Biasanya pada tingkat desa dikenakan sejumlah uang untuk membantu proses pra sertifikat, dimungkinkan diambil sejumlah uang, maksimal Rp170.000," tambah Sofyan.

Kementerian ATR/BPN sebelumnya menyatakan program sertifikasi tanah merupakan program prioritas Pemerintahan Jokowi-JK. Pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat terbit pada 2017, kemudian bertambah menjadi 7 juta sertifikat pada 2018.

Tahun depan, targetnya ditambah menjadi 9 juta sertifikat. Untuk memenuhi target tersebut, Kementerian ATR/BPN sedang melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper