Kabar24.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional berusaha terus mendorong peningkatan kompetensi amil berdasarkan standar sertifikasi, serta menciptakan pengelolaan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Zainulbahar Noor, mengatakan upaya mendorong peningkatan kompetensi amil (pengelola zakat, infak dan sedekah) diantarnya melalui Rapat Kerja Zakat Nasional (Rakernas) Baznas 2018.
“Rapat Kerja Zakat Nasional Baznas 2018 juga untuk mencari formulasi dalam mewujudkan tata hubungan ideal Baznas Pusat, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota,” katanya, Jumat (16/3/2018).
Menurutnya, Rakernas Baznas 2018 yang akan diselenggarkan di Denpasar, Bali pada 21-23 Maret 2018 juga untuk memacu sinergitas pengelolaan zakat secara nasional, terutama dalam bidang pengumpulan dan pendistribusiannya.
“Salain itu Rakernas juga menjadi forum mensosialisasikan Peraturan Baznas (Perbaznas), Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) Baznas dan Fikih zakat kontekstual Indonesia,” ujarnya.
Dia menjelaskan untuk merealisasikan hal tersebut Rakernas mengundang Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang akan membahas Kebijakan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui zakat.
Sedangkan Menteri Agama dijadwalakan untuk berbicara tentang Penguatan kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk pembangunan kesejahteraan nasional.
“Adapun pidato kunci Rakernas Baznas 2018 oleh Menteri Keuangan yang akan membahas mengenai Dukungan pemerintah untuk merealisasikan pengelolaan zakat seperti pajak,” tegasanya.
Sementara itu Jaja Jaelani, Sekretaris Baznas selaku Ketua Panitia Rakernas Baznas 2018, mengatakan Rakernas akan berlangsung di hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali pada 21-23 Maret 2018 dengan 630 peserta.
Peserta Rakernas sebanyak 630 orang itu berasal dari Baznas Pusat sebanyak 30 orang, Baznas Provinsi 68 orang, Baznas Kabupaten/Kota 464 orang dan 55 orang peserta dari Lembaga Amil Zakat (LAZ).