Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan BPKH Investasi Dana Haji di Saudi, JK: Bisa Menguntungkan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diprioritaskan menginvestasikan dana haji di Arab Saudi.
Ibadah haji/Reuters-Amr Abdallah Dalsh
Ibadah haji/Reuters-Amr Abdallah Dalsh

Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan alasan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diprioritaskan menginvestasikan dana haji di Arab Saudi. Menurutnya, saat ini perkembangan haji dan umrah semakin tinggi sehingga penanaman modal itu akan menguntungkan.

Sebelumnya, pada akhir pekan lalu Kepala BPKH Anggito Abimanyu bertemu JK di Istana Wa[pres untuk membahas rencana investasi tersebut. Saat itu Angito menyebut banyak instrumen bagi dana haji yang saat ini mencapai Rp102,5 triliun.

Adapun JK menginstruksikan untuk fokus menginvestasikan dana haji di Arab Saudi karena semua instrumennya sesuai dengan prinsip syariah.

“Karena perkembangan haji dan umrah makin tinggi hampir satu juta setahun, maka kalau Indonesia dan BKH investasi di Saudi contohnya, itu bisa menguntungkan,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden pada Selasa (13/3/2018).

“Kalau dulu bikin hotel di sana cuma bisa dipakai 3 bulan. Sekarang karena umrah sedemikian banyaknya sehingga fasilitas itu bisa dipakai selama satu tahun. Jadi, menguntungkan,” lanjutnya.

Keuntungan yang diperoleh, menurut JK, setidaknya bisa menekan ongkos haji menjadi lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper