Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi mengatakan untuk mencegah kasus terorisme kembali terjadi dan menangkal pahamnya menyebar dibutuhkan kerjasama semua pihak.
“Masalah keamanan di negeri ini menjadi tanggung jawab bukan pemerintah saja, tapi juga perlu dukungan semua pihak. Begitupun penanggulangan terorisme. Bukan menjadi tanggungjawab BNPT saja, tapi melainkan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga negeri ini dari ancaman terorisme,” katanya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman penanggulangan terorisme dengan Kementerian Dalam Negeri, Senin (12/3/2018).
Dalam dua tahun terakhir BNPT berupaya menjangkau masalah hulu dari terorisme. Pihaknya ingin mengedepankan aspek yang sifatnya pencegahan dan antisipasi dengan pola pendekatan.
“Tapi itu tidak akan menyelesaikan masalah. Mereka [teroris] akan terus bergerak. Tapi kalau kita tidak mencegah dari hulu masalahnya akan berjalan terus. Ibarat kita membersihkan sungai kalau tidak bersihkan dari atas, sampah akan terus mengalir. Sebab itu BNPT mencoba mencapai ini semuanya,” tuturnya.
Terkait hal itu BNPT berusaha menjalin kerjasama dengan lembaga dan kementerian terkait.
“Bahkan kami mengadakan pertemuan silaturahmi antara korban teror dan mantan pelaku teror. Dari mantan [erpidana] pelaku teror 600 orang lebih, sudah 124 ikut sama kami, sudah menjadi duta perdamaian. Mereka kami gunakan untuk berbicara dengan kelompok potensial radikal karena lebih efektif karena mereka punya pengetahuan yang cukup, kemudian pengalamannya cukup, kemudian juga diakui,” tuturnya.
Terkait kerjasama dengan berbagai kementerian, pihaknya mencoba berbagai cara seperti dengan Kementerian Pendidikan Tinggi untuk mencegah radikalisme di universitas dan perguruan tinggi.
Di sisi lain, dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri diharapkan peran pemerintah daerah menekan penyebaran paham radikal dan terorisme hingga ke daerah-daerah,
“Baru pertama kali kami serahkan ke Pak Menteri [Menteri Dalam Negeri[ daftar nama mantan napi [kasus terorisme] yang 600 lebih sehingga Kemendagri juga bisa memonitor melalui jajarannya ke bawah di mana mereka tinggal, bergaul dengan siapa mereka, sehingga kita mencoba memetakan jangan sampai mereka bergabung kembali dengan kelompok yang sebelumnya,” tuturnya.
“Peran ini kami harapkan dari Kemendagri dengan akses yang ada, akses ekonomi, akses kesejahteraan, kami tidak punya, tapi itu dimiliki jajaran Kemendagri dengan perangkatnya. Sebab itu menjadi hal yang sangat siginifikan kalau kita mampu bersinergi,” lanjutnya.