Kabar24.com, SEMARANG - Kepatuhan pengusaha untuk membayar pajak di Kota Semarang mencapai 90%. Hal tersebut, dilihat dari pendapatan pajak yang diterima oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Semarang selalu melebihi target.
Kepala Bapenda Kota Semarang Yudi Mardiana menuturkan, kepatuhan para pengusaha untuk membayar pajak amatlah tinggi sehingga pendapatan pajak tercapai sesuai target. 2017 Pemkot Semarang menargetkan pajak sebesar Rp1,1 triliun dan realitanya pendapatan mencapai Rp1,23 triliun atau sebesar 110%.
"Kami mengapresiasi para pengusaha di Kota Semarang yang taat membayar pajak demi pembangunan kota. Rata - rata mereka sadar pentingnya pajak untuk pembangunan infrastruktur yang bisa menunjang usahanya," kata Yudi Selasa (6/3/2018).
Sementara untuk 2018, Bapenda Semarang menargetkan pendapatan melalui pajak mencapai Rp1,2 triliun. Target kali ini dirasa dapat tercapai, mengingat Kota Semarang kini sedang berkembang kearah yang lebih baik. Hal itu dapat dilihat dari banyak sekali investor baru yang membuka bisnis baru.
Sumbangsih pajak Kota Semarang masih mengandalkan beberapa sektor seperti Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp360 miliar dan lainnya diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Ketiga sektor tersebut masih menjadi andalan kami memperoleh pendapatan melalui sektor pajak yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur kota," tambahnya.
Baca Juga
Yudi menjelaskan, kini Bapenda Semarang sedang berkonsentrasi menarik pajak sebanyak mungkin terutama dari para pengusaha hotel yang kini sedang menjamur di kota ini.
"Kita sedang berupaya untuk memperoleh pendapatan pajak dari beberapa hotel baru yang ada, sekalian mengedukasi mereka bahwa setiap transaksi harus beralih ke digital salah satunya pembayaran pajak melalui program e-tax," katanya.
Lebih lanjut Yudi menuturkan, pihaknya optimis target pajak pada 2018 dapat tercapai. Namun, jika nanti sampai triwulan III masih jauh dari target dia akan mengupayakan berbagai cara mengenjot pendapatan pajak di Kota Semarang.
"Untuk saat ini hingga awal Maret 2018 pendapatan pajak masih terbilang rendah baru tercapai 13% dari target, dan biasanya pendapatan pajak akan mulai terdongkrak saat memasuki pertengahan tahun," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Semarang Heverita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, potensi pajak di Semarang amat besar seperti perhotelan, restoran dan tempat hiburan. Dia juga mengapresiasi para pengusaha Semarang yang taat membayar pajak tepat waktu.
" Pemkot mengapresiasi kepada para pengusaha Semarang yang patuh akan membayar pajak. Ketaatan membayar pajak mencapai 90% saya rasa masih kurang, karena pajak itu sifatnya memaksa dan saya tegaskan semua pengusaha di Semarang wajib membayar pajak tepat waktu," tegasnya.