Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota di Inggris Ini Jajaki Kerja Sama Pendidikan Islam Dengan Indonesia

Birmingham City Council menjajaki kerja sama pendidikan dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam (baju batik kanan), menyaksikan robot karya siswa sekolah madrasah menjelang penutupan Kompetisi Robotik Madrasah 2017 di arena International Islamic Education Expo (IIEE) di ICE BSD City, Serpong, Tangerang, Jumat (24/11/2017).
Sekjen Kementerian Agama, Nur Syam (baju batik kanan), menyaksikan robot karya siswa sekolah madrasah menjelang penutupan Kompetisi Robotik Madrasah 2017 di arena International Islamic Education Expo (IIEE) di ICE BSD City, Serpong, Tangerang, Jumat (24/11/2017).

Bisnis.com, JAKARTA -- Birmingham City Council, alias Dewan Kota Birmingham di Inggris, menjajaki kerja sama pendidikan dengan Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

"Kami bermaksud membangun kemitraan sekolah antara sekolah-sekolah yang ada di Birmingham dan di Indonesia. Kami pilih Indonesia karena keragaman yang dimiliki seperti suku, agama, adat istiadat dan sikap toleransinya," kata Colin Diamond, Corporate Director of Birmingham City Council, dalam keterangan resminya, Rabu (28/2/2018).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan kunjungan tersebut ingin menjajaki bentuk kerja sama pendidikan seperti pertukaran pelajar.

Saat ini, lanjutnya, Kemenag tengah melakukan penguatan terhadap moderasi Islam di Indonesia. Salah satunya melalui penguatan kurikulum pendidikan Islam.

Menurut Kamaruddin, Indonesia layak menjadi tujuan pendidikan Islam di dunia. Hal inilah yang mendasari langkah Kemenag untuk membuka bentuk kerja sama bidang pendidikan dengan negara lain. 

"Kami di Indonesia ini, selain memiliki lembaga pendidikan umum juga memiliki lembaga pendidikan keagamaan, seperti madrasah dan pondok pesantren," ujarnya.

Terkait pesantren, Kemenag sebelumnya telah menyampaikan akan menyusun regulasi tentang standar minimum dan izin pendirian pondok pesantren.

Standar yang dimaksud mencakup standar minimum dari sisi kurikulum hingga sumber daya manusianya. Dalam pembuatannya, Kemenag melibatkan para pengelola pesantren.

Selain itu, dipimpin oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, regulasi izin pendirian pondok pesantren yang selama ini berada di tingkat wilayah kabupaten/kota akan ditarik ke pusat. Langkah ini diklaim bagian dari upaya menjaga mutu pesantren.

Data Kemenag menunjukkan pada 2011 saja terdapat 25.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia, dengan jumlah santri mencapai 3,65 juta orang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper