Kabar24.com, SEMARANG- Sebanyak 3.600 koperasi di Provinsi Jawa Tengah dibubarkan, karena tidak ada pengurusan yang baik dan pencatatan keuangan yang tidak terbuka.
"Kita bubarkan karena, alamat tidak jelas, pengurusnya tidak ada. Laporan juga tidak ada. Prinsipnya kita lebih baik sedikit tapi anggota banyak dan bagus, dari pada koperasi banyak tapi tidak terkontrol," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati, di Semarang, Jumat (23/2/2018).
Ema menyebutkan, saat ini koperasi yang terdata di Provinsi sebanyak 640 koperasi, kemudian kalau se-Jawa Tengah yang diawasi oleh kabupaten dan kota mencapai 25.000 koperasi.
"Saat ini banyak pengurus-pengurus koperasi yang tidak ada di pengawasan kita, kita tanya, mau dibubarkan atau bagaimana," tambahnya.
Kemudian Provinsi Jawa Tengah juga sedang menggagas adanya sistem Koperasi Digital, untuk memudahkan para pengurus koperasi mendata secara digital dan mungkin saja bisa online.
"Koperasi digital di Jawa Tengah belum punya. Hanya baru koperasi yang besar seperti kospin yang sudah punya sistem itu. Tahun ini kita diskusikan dan akan minta bantuan sama koperasi besar. Mudah-mudahan terealisasi," ucapnya.
Baca Juga
Koperasi dengan bentuk digital bertujuan untuk membantu para pengurus koperasi. Karena masih banyak yang salah nulis, masih manual sekali pencatatannya.
"Misal anggota 100 pengurus harus menulis di 18 buku, kan jadi malas nulis ya. Saya pengen liat dulu ke temen2 koperasi besar, bisa dipakai enggak program digital untuk pengurus koperasi di Jateng," pungkasnya.