Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Sosial menangani kasus anak kelas 3 Sekolah Dasar yang merawat satu keluarga.
Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Sosial, Rahma Dona Aulia seorang diri mengurus ibunya Depi (33 tahun) yang lumpuh dan kakaknya Ringga (14 tahun) yang mengalami keterbelakangan mental. Anak kelas 3 Sekolah Dasar ini juga harus merawat adiknya Rynaldi (5).
Rahma adalah anak kedua dari tiga bersaudara pasangan Riswandi dan Depi Susanti. Sang Ayah telah meninggal dunia karena sakit. Mereka tinggal di sebuah gubug kecil peninggalan sang ayah di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan.
Depi mengalami kondisi kelumpuhan akibat kecelakaan tertimpa pohon karet yang dialami pada 2014 dimana kondisi tubuh dari leher sampai kaki tidak dapat digerakkan.
Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan ada tiga hal penting yang menjadi fokus penanganan. Pertama, penjangkauan agar bisa didata dan diketahui kondisinya secara cepat. Kedua, pendalaman masalah atau asesmen. Ketiga, memberikan rekomendasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan terhadap Rahma dan keluarganya.
"Terutama untuk pemenuhan hak pendidikan anak-anak ini harus dipenuhi. Untuk rumah, meski pihak kepolisian setempat juga telah mengusahakan, Kementerian Sosial juga tengah memroses bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sementara dinas sosial setempat kita arahkan untuk mengusulkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibunya dan keluarganya," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2018).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto mengugkapkan pihaknya telah menugaskan Direktur Anak untuk menggerakan Sakti Peksos dan TRC Kemensos dari PSBD (Panti Sosial Bina Daksa) Budi Perkasa Palembang untuk berkoordinasi dengan dokter puskesmas dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat untuk memastikan penanganan sakit yang diderita ibunya.
"Kami merekomendasikan untuk melakukan fisioterapi terhadap sang ibu. Kemudian dikondisikan agar anak pertama dan kedua tetap sekolah. Saat ini kakak Rahma diupayakan tetap dapat bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB)," katanya.
Untuk anak yang terkecil, lanjutnya, disarankan ada orang tua asuh. Selain itu, dengan pertimbangan kesehatan, pendidikan dan faktor psikologis lainnya, untuk sementara Rynaldi dapat dititipkan di panti.
Mensos mengimbau, kendati upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tugas pemerintah, namun pihaknya mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya tersebut.
“Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri. Peran serta institusi terkait dan masyarakat sangat penting agar tumbuh kembang anak berjalan dengan baik, juga berpartisipasi menjaga dan melindungi anak-anak agar kelak mereka menjadi generasi penerus bangsa yang unggul,” tegas Mensos.