Bisnis.com, JAKARTA--- Indonesia dan Afganistan menjajaki kerjasama pendidikan, terutama di tingkat perguruan tinggi dan madrasah.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan Kemenag dan Afganistan bisa menjalin kerjasama dalam pendidikan tinggi keagamaan Islam (PTKI). Mahasiswa dari Afganistan bisa belajar di PTKI Negeri. Kemenag memiliki ma'had aly (perguruan tinggi berbasis pesantren) dan beberapa beasiswa di PTKI Negeri dan hal ini dianggap bisa disinergikan.
Selain itu, papar Nur Syam, Kemenag juga mempunyai banyak madrasah dan pondok pesantren. Dengan demikian, kerjasama Kemenag dan Afganistan tidak hanya terfokus pada perguruan tinggi saja namun juga bisa merambah pada ranah pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren.
“Saya pernah ke Malaysia. Mereka ingin mengirimkan siswa-siswanya untuk belajar di Indonesia yakni pada madrasah dan Pondok Pesantren. Kita miliki 19 MAN Islam Cendikia, dan alumninya diakui di Indonesia dan bahkan lulusannya tersebar hingga ke luar negeri,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dikutip pada Rabu (14/2/2018).
Menurut keterangan tertulis yang dirilis oleh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Nur Syam mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) RI untuk Afganistan Arief Rachman MD.
Kedatangan Dubes RI untuk Afganistan ini ingin menjajaki dan mensinergikan kerjasama pada bidang pendidikan dan kehidupan keagamaan yang lebih baik
Menurut Nur Syam, ada beberapa persoalan yang perlu diperhatikan di masa mendatang agar kerjasama yang sudah terbangun antara Indonesia dan Afganistan terus berkembang. Salah satunya, perkembangan Islam wasathiyah atau yang sering diartikan sebagai Islam moderat. Kementerian Agama saat ini sedang mengampanyekan moderasi agama.
Nur Syam berharap Kemenag dan Afganistan dapat melakukan proyek-proyek bilateral tentang perdamaian di masa mendatang. Hal itu misalnya dilakukan dengan pengiriman ulama ke Afganistan, pembangunan masjid, serta kerjasama lainnya yang selama ini sudah berjalan agar dilanjutkan. “Membangun kerjasama, seperti pertukaran ulama,” kata Nur Syam.
Di samping itu, Nur Syam berharap naskah-naskah agama yang diterbitkan Kemenag dalam bahasa Arab, Inggris, dan Indonesia bisa menjadi koleksi di sana.
Menurutnya, Kabul, Afganistan memiliki Islamic Center. “Ini bisa dikirimkan ke sana. Kita juga punya Lajnah Pentashihan Mushaf AlQuran. Ke depan ini perlu dikerjasamakan untuk menebarkan moderasi agama di Afganistan,” tukas Nur Syam.