Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Desa di Ambon Normalisasi Sungai Pakai Dana Desa

Warga di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku menggunakan dana desa untuk normalisasi sungai Wai Hatukau dengan skema padat karya tunai.
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan sejumlah petani saat meninjau pelaksanaan Program Padat Karya Tunai, di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin (22/1)./ANTARA-Nova Wahyudi
Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan sejumlah petani saat meninjau pelaksanaan Program Padat Karya Tunai, di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumatra Selatan, Senin (22/1)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA--- Warga di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku menggunakan dana desa untuk normalisasi sungai Wai Hatukau dengan skema padat karya tunai.

Normalisasi Sungai Wai Hatukau dilakukan dengan melakukan pengerukan untuk mencegah banjir ketika air pasang atau musim hujan tiba.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan Sungai Wai Hatukau terletak di kawasan padat penduduk sehingga menyulitkan alat berat untuk dapat dilakukan pengerukan.

Berdasarkan hasil musyawarah, desa tersebut memutuskan untuk memberdayakan masyarakat desa secara padat karya.

"Ini [sungai] kalau pagi kering. Kalau musim hujan bisa sampai naik ke atas. Sekarang mereka bersihin sampah aja, tapi kalau pagi kering mereka [pekerja] keruk juga," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/2/2018).

Dana desa tahub 2018 yang diperoleh Desa Batu Merah 2018 sebesar Rp2 miliar, ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp2,9 miliar.

Adapun anggaran dana desa yang digunakan untuk normalisasi sungai sebesar Rp296 juta. Melalui anggaran tersebut, pekerja yang merupakan warga setempat mendapat upah rata-rata Rp85.000 per hari dengan masa kerja 28-30 hari.

"Sebagian penggunaan dana desa tahun sebelumnya sebenarnya sudah begini (padat karya), cuma masih ada yang pakai kontraktor. Nah sekarang tidak boleh menggunakan kontraktor lagi, dan 30% [dana desa] itu dipakai untuk membayar upah [proyek dana desa]," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper