Kabar24.com, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah akan mengawal dan memastikan hak-hak hukum Adelina Lisao, seorang tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang tewas di Malaysia.
Seperti diketahui, Adelina tewas diduga karena dianiaya oleh majikan. Perempuan Indonesia itu ditemukan tidak berdaya di halaman rumah majikan, lalu dilarikan ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal. Adelina juga diduga dipaksa tidur bersama anjing piaraan majikan.
Retno mengatakan pemerintah akan mengawal kasus tersebut secara hukum. "Kasus akan diikuti terus sehingga tidak ada hak dari warga negara, hak-hak hukum, yang terkurangkan," katanya ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
Pemerintah, dalam hal ini Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia, akan mengawal dan memastikan hak-hak almarhum Adelina dapat terpenuhi, termasuk kompensasi atau remedial justice. "Kita akan kawal masalah ini secara optimal, apa yang menimpa saudara kita itu sesuatu yang tidak bisa diterima," tegas Retno.
Retno mengatakan setelah menerima informasi mengenai Adelina tersebut, pihaknya telah melakukan kontak dengan KJRI serta Kedutaan Besar Republik Indonesia. "Otoritas Malaysia sudah bergerak. Chief Minister Pulau Penang sudah menyampikan surat duka cita," paparnya.
Retno juga mengklarifikasi sejumlah berita yang mengatakan bahwa Adelina berasal dari Medan, Sumatera Utara. Menurutnya, Adelina berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Menurut catatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant CARE, buruh migran Indonesia asal provinsi Nusa Tenggara Timur yang meninggal mencapai 62 orang sepanjang 2017.
Migrant CARE mendesak pengusutan tuntas kasus Adelina ini agar majikan mendapatkan hukum yang berat dan setimpal atas kekejiannya.
"Kasus ini harus dituntaskan sebagai bentuk komitmen perlindungan warga negara Indonesia yang ada di luar negeri," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo dalam keterangan tertulis.