Bisnis.com, JAKARTA—MA bin MB (23 tahun), teroris ISIS (teroris Islamic State of Iraq and Syria) asal Indonesia yang ditangkap polisi Malaysia, ternyata berencana membunuh para biksu Budha di Malaysia dan sudah merancang serangan untuk merampas senjata polisi Malaysia.
Kepolisian Kerajaan Malaysia telah berhasil meringkus dua orang tersangka teroris itu dalam proses penggerebekan secara terpisah. Salah satu tersangka ternyata berasal dari Indonesia berinisial MA bin MB (23).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan dua orang tersangka teroris tersebut kini telah diamankan Spesial Branch PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia). Menurutnya, tersangka teroris ISIS asal Indonesia yang berinisial MA bin MB itu berprofesi sebagai pekerja konstruksi dan ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pada November 2017, tersangka berencana membunuh Sami (biksu) Budha di Pudu Raya Kuala Lumpur dengan berkeliaran di jalanan bawa pisau. Ini dilakukan sebagai tindakan pembalasan terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam, tetapi tindakan itu tidak berhasil," tuturnya, Senin (29/1/2019).
Kemudian Setyo menjelaskan, tersangka teroris MA bin MB (23) asal Jawa Timur tersebut juga berencana mencuri senjata dari markas Kepolisian Malaysia, tempat kantor polisi dan berbagai lemah tentara untuk digunakan dalam serangan teror ke Malaysia dan Indonesia.
"Pada 17 Januari 2018, tersangka ini juga membuat rencana serangan ke pihak kepolisian dengan merekam video Balai Polis Travers dan Ibu Pejabat Polis (Mabes) Bikin Aman (PDRM), yang bersangkutan juga akan melihat peta lokasi polis melalui Google Map untuk merencanakan serangan," kata Setyo.
Selain itu, tersangka MA bin MB juga telah melakukan komunikasi secara aktif terhadap seorang pimpinan kanan organisasi ISIS melalui Whatsapp serta melakukan rekrutmen kepada beberapa WNI untuk ikut serta dalam organisasi teroris tersebut.
"Untuk membuktikan bahwa organisasi militan ISIS masih aktif di Malaysia, dia juga telah menaikkan bendera organisasi itu di lokasi kerja kontrak bangunan dimana dia bekerja," ujarnya.
Teroris ISIS Lokal
Menurut Setyo, Kepolisian Malaysia tidak hanya meringkus WNI yang ikut dalam organisasi ISIS, tetapi juga menangkap tersangka teroris ISIS asal Malaysia yang namanya masih dirahasiakan. Dia menjelaskan tersangka teroris ISIS asal Malaysia tersebut berusia 25 tahun dan berprofesi sebagai guru madrasah.
"Dia ditangkap di Petaling Jaya dan diduga merencanakan serangan ke pusat-pusat hiburan di Malaysia. Sebelumnya dia pernah dipenjara pada 9 November 2015 atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia dan dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan," tuturnya.
Dia mengatakan otoritas Malaysia meyakini setelah bebas, tersangka itu kembali aktif dalam jaringan teroris ISIS bahkan berencana melakukan perampokan, penculikan dan pembunuhan terhadap warga non muslim. Menurutnya, tersangka yang masih dirahasiakan inisial dan namanya itu juga aktif melakukan rekrutmen dan mempromosikan ideologi salafi jihadi melalui layanan over the top (OTT) Facebook agar dapat anggota baru.
"Dia juga diduga memiliki hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota Kanan organisasi Militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan dibawah hukum akta keamanan dalam negeri (AKDIN) 1960," katanya.