Bisnis.com, JAKARTA—Pengadilan di Irak menjatuhkan hukuman mati atas seorang perempuan yang dinyatakan bersalah menjadi anggota kelompok yang menamakan diri Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dia didakwa memberikan dukungan logistik dan ikut serta dalam melancarkan serangan-serangan kepada aparat keamanan Irak.
Perempuan warga negara Jeman yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan berdarah Maroko dan ditangkap dalam pertarungan di Mosul tahun lalu.
Pengadilan menyebutkan terpidana perempuan bersangkutan berangkat ke Irak dari Jerman untuk bergabung dengan ISIS bersama kedua putrinya, yang menikah dengan anggota kelompok jihad tersebut.
Dia diperkirakan merupakan perempuan asing pertama yang diganjar hukuman mati di Irak karena menjadi pejuang ISIS. Seorang remaja perempuan Jerman, Linda Wenzel, juga ditangkap di Mosul bersamaan dengan penangkapan perempuan tersebut.
Penangkapan Linda direkam oleh kamera, yang memperlihatkan wajah yang lelah dengan rambut penuh debu. Dia ditangkap oleh tentara Irak yang melakukan operasi militer di kawasan kota tua Mosul sebagaimana dikutip BBC.com, Senin (22/1).
Laporan-laporan dari Jerman menyebutkan bahwa Linda mengalami radikalisasi melalui internet pada pertengahan 2016 dan dalam proses radikalisasi selama beberapa waktu itu, dia diduga jatuh cinta dengan pendukung atau petempur ISIS yang memintanya meninggalkan Jerman.
Ribuan terduga anggota ISIS ditangkap maupun dipenjara di Irak dan beberapa eksekusi massal sudah berlangsung.