Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Makau tengah memburu seseorang yang diduga mencuri cip kasino senilai 48 juta dolar Hong Kong atau sekitar Rp82,39 miliar.
Seperti dilansir dari Reuters, Kamis (18/1/2018), pencurian tersebut terjadi di Wynn Macau dan diduga dilakukan oleh seorang dealer di kasino itu. Aksi itu terjadi pekan ini dan dilakukan oleh seorang pekerja yang bertugas di salah satu ruang VIP Wynn Macau.
Regulator terkait di Makau, yakni Gaming Inspection and Coordination Bureau, telah meminta para pengelola kasino untuk memperketat pengamanan.
Cip yang digunakan di Wynn Macau hanya bisa ditukar dengan uang di kasino itu. Dengan demikian, siapapun yang mengambil cip tersebut harus menukarkannya dalam jumlah yang kecil selama beberapa kali agar tidak tertangkap.
Pencurian kasino besar di Makau terakhir terjadi pada 2015 dan 2016, ketika beberapa pekerja di sebuah kasino mengambil uang jutaan dolar yang disimpan di sebuah ruangan.