Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Bebaskan Jenderal Pol Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN

Polri menarik Jenderal Pol. Drs Budi Gunawan SH, MSi dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara.
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) berbincang dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan disela-sela memberikan keterangan pers usai rapat tertutup terkait pembelian senjata api di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017)./ANTARA-Aprillio Akbar
Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) berbincang dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan disela-sela memberikan keterangan pers usai rapat tertutup terkait pembelian senjata api di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017)./ANTARA-Aprillio Akbar

Kabar24.com, JAKARTA - Polri menarik Jenderal Pol. Drs Budi Gunawan SH, MSi dari jabatan Kepala Badan Intelijen Negara.

Hal itu tersirat dari telegram Kapolri yang mengumumkan soal pembebasan tugas dan mutasi sejumlah Pati/Pamen Polri dari jabatan saat ini untuk bertugas di tempat lain.

Penarikan tugas Jenderal Budi Gunawan terkait dengan status dirinya yang memasuki masa pensiun.

Secara keseluruhan, berdasar Surat Telegram dari Kapolri yang berderajat kilat dan dalam klasifikasi biasa bernomor ST/15/I/2018, dengan tanggal surat 5-01-2018 berdasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/3/I/2018 tgl 5 Januari 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri terdapat 32 Pati/Pamen Polri yang terkena surat keputusan tersebut.

"Sehubungan dengan ref tsb di atas KMA bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bahwa para Pati/Pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama /dimutasikan dalam jabatan baru," demikian pengantar Surat Telegram yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Drs Arief Sulistyanto MSi, dalam surat telegram yang diperoleh Bisnis.com, Jumat (5/1/2018).

Jenderal Pol Drs Budi Gunawan SH, MSi, Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai  Kepala Badan Intelijen Negara, dimutasikan sebagai Pati baintelkan Polri dalam rangka penisun.

Selain itu terdapat 31 Pati/Pamen Polri lainnya di antaranya:

Brigjen Pol Drs Didik Purnomo M.Si Pati Mabes Polri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polrik, dalam rangka pensiun.

Brigjen Pol Drs Suprayitno SH Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Irjen Pol Drs. Arief Dharmawan SH, MM, Pati Yanma Polri (penugasan pada BNPT sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT) dimutasikan sebagai Pati Densus 88 AT Polri, dalam rangka pensiun.

"Dimohon kepada Jenderal agar para Pati/Pamen Polri tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi dan melaporkan pelaksanaannya," demikian disampaikan AS SDM Kapolri Irjen Pol Drs Arief Sulistyanto MSi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper