Bisnis.com, JAKARTA--Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN, berharap dapat diberikan kewenangan lebih untuk melakukan tindakan pada saat mengetahui lokasi penjahat siber karena kini badan itu hanya fokus menangkal serangan dari dalam maupun luar negeri.
Kepala BSSN, Mayjen TNI Djoko Setiadi mengemukakan dewasa ini badan tersebut hanya memiliki kewenangan untuk mendeteksi sejumlah titik asal ancaman siber, sedangkan untuk penindakan ada di ranah kepolisian.
Dia berharap badan baru yang digawanginya juga dapat menindak seluruh penjahat siber, sehingga lebih cepat untuk ditangani.
"Kalau deteksi ini kan bisa dari mana saja, tapi tergantung dari sensitivitas dan inilah penugasan dan ketajaman untuk peranan dan kewenangan nanti mungkin akan kita lakukan upaya sampai sejauh mana lembaga ini akan diberikan kewenangan," tuturnya, Jumat (5/1/2018).
Djoko menjelaskan, ke depan BSSN memiliki tugas untuk mengamankan banyak sektor seperti sektor pemerintah, swasta, privasi dan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman siber.
Dia optimistis badan baru tersebut dapat berjalan sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga
"Jadi dengan aturan dan batasan yang ada sekarang, kami berharap dapat memenuhi harapan Presiden untuk mengamankan Indonesia dari serangan siber," katanya.