Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mengklaim capaian program reforma agraria yang terlaksana melalui redistribusi tanah dan pendaftaran tanah dengan Skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 sudah mencapai 5,2 juta dari target 5 juta bidang.
Sayangnya, 1 juta bidang lahan masih dalam proses penyelesaian.
Kendati demikian capaian ini sudah jauh melebihi realisasi 2016 sebesar 1.064.151 bidang tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan ada 1 juta bidang dari 5,2 juta yang selesai diukur dan didaftar tetapi belum resmi disertifikasi.
Dua persoalan yakni tanah masih sengketa dan pemilik yang tidak ada baik sedang melakukan perjalanan atau sudah pindah tempat tinggal.
"Artinya kami sudah selesaikan secara administratif 5,2 juta tahun lalu dengan yang sah secara yuridis 4,2 juta bidang," katanya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (4/1).
Baca Juga
Sofyan mengemukakan kendala tahun lalu juga terjadi pada anggaran yang diberikan pemerintah. Pasalnya, pada awal tahun ATR/BPN hanya menerima dana untuk pembiayaan 2 juta bidang lahan, sisanya 3 juta baru diterima pada Agustus.
Adapun untuk target tahun ini sebesar 7 juta, Sofyan memastikan akan lebih mudah dipenuhi karena anggaran akan diterima secara utuh.
Pelaksanaaan program ini akan terus berlanjut dengan target yang terus tumbuh pada 2019 sebesar 9 juta dan tahun-tahun selanjutnya 10 juta.
Sehingga pada 2025 diharapkan tanah seluruh Indonesia sudah tersertifikasi.
Sofyan mengatakan ada empat sistem yang dilakukan dalam program ini yakni pendaftaran yang sistematik, desa antar desa, tanah adat, dan 46 juta tanah yang tersertifikasi tetapi belum terpetakan.