Kabar24.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya tahun ini akan menambah 15 kamera Closed Circuit Television (CCTV) e-Tilang yang akan disebar di sejumlah titik ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan dengan adanya penambahan baru maka jumlah total CCTV e-Tilang di Surabaya tahun ini akan mencapai 20 unit.
"Sebelumnya sudah ada 5 unit CCTV yang dipasang tahun lalu di kawasan Kebun Binatang Surabaya dan Dharmawangsa," tuturnya pada Kamis (4/1/2018).
Dia mengutaraikan CCTV tersebut berfungsi mengawasi para pengendara motor dan mobil agar tertib berlalu lintas dan tidak melanggar marka jalan yang mungkin menimbulkan kecelakaan.
"Sebelum ada uji coba CCTV tahun lalu terdapat 427 kasus kecelakaan yang terjadi di Surabaya, taoi setelah diterapkan CCTV angka kecelakaan berkurang jadi 100 kasus dalam sehari," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Irvan, Dishub juga akan memasang kamera CCTV khusus untuk mengukur kecepatan kendaraan yang melintas. Saat ini yang sudah terpasang berada di kawasan Frontage Road A. Yani.
"Yang akan dipasangi kameran kecepatan ini daerah yang rawan mengebut seperti di Kenjeran dan Middle East Ring Road," tambahnya.