Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengaku siap mensinkronisasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar kewenangannya tidak tumpang tindih dalam menangani berbagai kasus tindak pidana di dunia maya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengemukakan tugas pokok dan fungsi kedua badan tersebut dinilai tidak berbeda jauh yaitu menangani berbagai kejahatan yang terjadi di dunia maya. Oleh karena itu, dia menilai perlu ada sinkronisasi di antara keduanya.
"Nanti akan ada sinkronisasi supaya tidak tumpang tindih karena kedua badan ini kan memiliki satu tujuan yang sama, yaitu untuk keamanan dan ketertiban di dunia siber," tutur Setyo, Kamis (4/1).
Dia menjelaskan perbedaan kedua badan tersebut hanya terletak pada lembaga yang memimpinnya. Jika Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri bekerja di bawah instruksi Kapolri, maka BSSN langsung di bawah Presiden.
Hingga kini, Polri masih menunggu arahan sinkronisasi untuk kedua lembaga itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 16 Desember 2017.
Adapun BSSN merupakan badan baru hasil leburan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika (Aptika) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).