Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir fenomena kepala daerah yang marak menerbitkan izin pertambangan jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Biasanya, izin pertambangan tersebut marak diberikan untuk menguatkan posisi calon yang mengikuti Pilkada.
Menurutnya, hal tersebut memberikan masalah baru dalam upaya penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi.
"Mau pilkada biasanya izin-izin tambang itu bertebaran di mana-mana. Kadang-kadang double. Itu menimbulkan masalah lagi,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2017 di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama penyelenggara pemerintah daerah untuk ikut serta membantu penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia, utamanya dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.
“Karena itulah saya mengharapkan kerja sama ini dapat lebih memberikan suatu pendidikan sistem pengawasan yang baik sehingga tidak terjadi di hal-hal itu,” jelasnya.
Dia mengharapkan penyelenggaran acara tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah yang positif utamanya dalam menghindari adanya penyimpangan dalam kerja penyelenggara daerah.
Dengan upaya bersama tersebut, Wapres mengharapkan Indonesia dapat membersihkan praktek korupsi sehingga masyarakat akan makmur dan menikmati hasil yang semestinya.
“Tapi tentu ini harus dengan pengawasan yang baik, sistemnya yang baik. itu ukurannya,” katanya.