Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pil "Jin" Membuat Banyak Zombie Berkeliaran di Wilayah Kalimantan Selatan

Cukup maraknya penggunaan obat Carnophen atau Zenith membuat banyak anak hingga orang dewasa yang mabuk atau nge-fly karena meminum obat tersebut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Kabar24.com, BANJARMASIN - Peredaran obat berbahaya membuat Kalimantan Selatan berada dalam wilayah "zombie".

Peredaran dan penyalahgunaan obat berbahaya seperti Zenith atau dikenal dengan sebutan pil "Jin" di Kalimantan Selatan masih marak dan mengancam generasi muda bangsa.

Cukup maraknya penggunaan obat Carnophen atau Zenith membuat banyak anak hingga orang dewasa yang mabuk atau nge-"fly" karena meminum obat tersebut.

Bahkan, di setiap gang, wilayah Banjarmasin hingga ke pelosok Kalimantan Selatan, mudah ditemui "remankja" atau orang dewasa yang mabuk karena obat tersebut.

Dengan keadaan seperti itu, masyarakat harus peduli karena obat yang masuk dalam kategori obat keras berbahaya itu sudah merasuki semua kelompok tanpa membedakan latar belakang.

Peredarannya pun tidak hanya di kota, tetapi kini juga sudah merambah hingga ke pedalaman.

Banyaknya peredaran obat Zenith, membuat Kota Banjarmasin, bahkan Kalsel, dinyatakan sebagai kota "Darurat Pil Zenith" oleh pemerintah setempat.

"Kami akan terus melakukan perang terhadap pemberantasan obat yang sudah dicabut izin edarnya itu hingga sampai ke akarnya," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Rachmat Mulyana di Banjarmasin.

Di sisi lain, sering terlihat seorang anak muda berjalan seperti mayat hidup atau lebih dikenal dengan sebutan "zombie", berjalan di wilayah Kota Banjarmasin karena pengaruh obat Zenith tersebut.

Bukan hanya itu, anak muda bahkan orang dewasa yang sudah berumur pun ikut merasakan efek pil Zenith yang saat ini masih merajalela di kota yang dikenal dengan sebutan kota "seribu sungai" itu.

Rata-rata mereka yang meminum obat yang mengandung zat Benzona itu kebanyakan dari kalangan kelas menengah ke bawah. Namun, tidak jarang dari kalangan menengah ke atas juga menikmatinya.

Obat Zenith yang disalahgunakan dengan sekali minum 5 sampai 7 butir itu akan bisa menimbulkan efek mabuk (fly) serta membuat peminumnya menjadi berhalusinasi.

Akibat hal itu, orang nomor satu di Polda Kalimantan Selatan itu langsung memerintahkan polres-polres hingga polsek untuk menangkap, baik pengedar maupun bandar dari obat berbahaya tersebut.

Bahkan, akhir-akhir ini Polda Kalsel menggerebek gudang penyimpanan obat yang dikenal dengan sebutan pil "Jin" tersebut.

Ada sekitar 7.000.000 butir diamankan dari sebuah gudang yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 5 Banjarmasin, ucap pria berpangkat bintang satu itu.

Menurut Kapolda Kalsel, penggerebekan itu merupakan bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran obat Zenith. Hal ini juga bisa dilihat di setiap sel tahanan paling banyak pelaku yang ditangkap merupakan kasus mengedarkan Zenith. Namun, itu semua akan sia-sia apabila tidak diimbangi dengan pencegahan.

Selain itu, beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) yang dipimpin Kompol Susilawati juga telah mengamankan 30 dus yang berisikan ratusan butir obat Zenith dari sebuah ekspedisi kiriman dari Jakarta.

Obat-obat berbahaya itu memang sudah merajalela. Sepantasnya pengedar dan distributor diberikan hukuman yang bisa menimbulkan efek jera.

Pemerintah Provinsi Kalsel beserta pemerintah kota dan kabupaten harus ikut berperan aktif serta menggalakkan sosialisasi bahaya pil Zenith ke semua kalangan.

Apabila ada pertemuan dengan masyarakat, diselipkan sedikit sosialisasi bahaya narkoba maupun obat berbahaya, seperti Zenith.

Seringnya sosialisasi akan bahaya Zenith itu, masyarakat akan lebih tahu dan berpikir dua kali untuk menggunakannya karena bisa merusak organ dalam tubuh dan mengganggu sel saraf, tuturnya.

Sementara itu, warga Banjarmasin bernama Hendra mengatakan bahwa dahulu dirinya sering menggunakan obat tersebut. Namun, saat ini sudah berhenti.

Alasan dirinya berhenti menggunakan obat tersebut karena sering hilang ingatan dan tidak sadarkan diri apabila melakukan sesuatu hal.

Bukan itu saja, akibat obat tersebut dirinya hampir saja menjadi pelaku pencurian, bahkan sempat akan dihakimi massa. Namun, berkat adanya polisi, dirinya selamat.

"Mulai dari situlah saya berhenti menggunakan obat Zenith dan saya berharap masyarakat, baik yang muda maupun yang tua, berhenti mulai sekarang meminum obat 'jin' itu," katanya.

UU Narkotika

Pencegahan dan pemberantasan peredaran obat Zenith itu bisa ditekan apabila sanksi hukumnya tegas, seperti sanksi hukum untuk para pelaku narkoba.

Sudah saatnya obat Zenith tersebut masuk ke dalam UU Narkotika karena dampaknya sangat luas dan terlihat di depan mata.

Banyak kalangan, baik dari elemen masyarakat, polisi, BNNP, maupun DPRD Provinsi Kalsel, mengharapkan pemerintah pusat dan DPR RI bisa menyetujui kalau obat Zenit tersebut sanksi hukumnya masuk ke dalam UU Narkotika.

Kalau sudah masuk ke dalam UU Narkotika, baik pemakai, pengedar, maupun bandar bisa terjerat dan sanksi hukumnya pun tinggi hingga mencapai hukuman mati, ucap tokoh masyarakat Wijipurwono di Banjarmasin.

Apabila sanksi obat Zenith itu masuk ke dalam UU Narkotika, kata dia, orang-orang yang berjalan seperti zombie tidak akan ada lagi karena mereka takut bisa dijerat oleh hukum.

Mari bersama-sama hilangkan zombie dari provinsi ini agar penerus bangsa tidak terpengaruh oleh obat setan yang sangat berbahaya itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper