Kabar24.com, TIMIKA - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar kembali memperingatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) agar segera meletakkan senjata dan menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat, yaitu Polsek Tembagapura, Kabupaten Mimika.
"Sekali lagi kami mengingatkan kepada mereka untuk meletakkan senjata dan menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat. Jangan lagi melakukan aksi kekerasan dan patuhi apa yang sudah kami maklumatkan. Kami tidak akan melakukan apa-apa," kata Boy di Timika, Jumat (17/11/2017).
Boy menegaskan senjata api yang dimiliki KKB ilegal dan merupakan barang bukti sebuah tindak pidana pembunuhan terhadap aparat negara (anggota Brimob).
Dua senjata api laras panjang jenis Styer Aug yang memiliki amunisi kaliber 5,46 milimeter yang kini dikuasai oleh KKB diketahui dirampas dari dua anggota Detasemen Gegana Brimob, Bripda Riyan Hariansah dan Bripda M Adpriadi, pada 1 Januari 2015.
Saat itu, kedua anggota Brimob tersebut bertugas sebagai anggota Satgas Amole untuk pengamanan PT Freeport di wilayah Tembagapura.
Keduanya bersama seorang satpam PT Freeport Indonesia bernama Suko Miartono diserang dan ditembak mati oleh KKB di sekitar wilayah Kampung Utikini Lama, saat tengah melakukan patroli ke Kampung Banti.
Baca Juga
Kembali Bergabung
Boy menawarkan kepada KKB agar secara legawa kembali bergabung dalam aktivitas masyarakat secara normal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta terlibat aktif melakukan pembangunan di wilayah Papua.
"Berbagai program pembangunan sedang digalakan oleh pemerintah di Provinsi Papua dan tentunya hal itu untuk kepentingan masyarakat Papua. Mari kita bahu-membahu ikut dalam pembangunan. Jangan lagi membunuh, jangan lagi menyakiti hati masyarakat, jangan melanggar hukum, jadilah masyarakat yang baik dan patuh hukum serta berkebudayaan yang positif," kata Boy.
KKB sudah lebih dari tiga pekan menguasai dan menduduki perkampungan sekitar Kota Tembagapura. Sejak itu, 1.300 warga sipil dilaporkan terisolasi, karena tidak bisa lagi leluasa untuk bepergian ke Tembagapura guna membeli barang kebutuhan pokok mereka.
Kini kondisi mereka makin memburuk lantaran persediaan bahan makanan makin menipis.
Buntut dari keberadaan KKB di kampung-kampung itu, kini pelayanan kesehatan dan pendidikan di Banti-Kimbeli, Opitawak sama sekali tidak berjalan.
Rumah Sakit Waa-Banti milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) sudah tutup operasionalnya sejak 27 Oktober 2017. Kondisi serupa terjadi di SD dan SMP Negeri Banti.
Seluruh petugas kesehatan dan guru-guru di wilayah itu telah dievakuasi ke Timika.