Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan jika Setya Novanto percaya dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi KTP berbasis elektronik, seharusnya Ketua Umum Partai Golkar itu tidak sibuk dengan persoalan prosedur hukum, seperti mengajukan praperadilan.
Pada Rabu (15/11), Setya Novanto yang menjabat Ketua DPR RI tidak hadir dalam pemeriksaan oleh KPK dengn statusnya sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar itu pun tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama.
“Bawa saja langsung ke pengadilan untuk menguji pokok yang dituduhkan kepada dirinya. Kalau dia secara pribadi punya komitmen menunjukan dirinya tidak bersalah maka kemungkinan tuntutan dari lawan politiknya di internal Partai Golkar akan sendirinya meredup,” katanya.
Saat ini, kata dia, yang menjadi masalah adalah Setya Novanto seperti menghindari proses pengadilan dengan melakukan banyak cara untuk menghindar.
Hal itu menimbulkan persepsi public bahwa Setya Novanto memang benar melakukan korupsi.