Kabar24.com, SOLO - Masyarakat tidak diperkenankan masuk ke gedung Graha Saba Buana Jl. Letjen Soeprapto, Sumber, Banjarsari, Solo, saat digelar acara resepsi pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, dengan Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rabu (8/11/2017) tanpa membawa undangan.
Berdasarkan pantauan solopos.com, Senin (6/11/2017) siang, X banner telah dipasang di samping pintu masuk kompleks Graha Saba Buana sisi utara yang menjelaskan ketentuan mengenai syarat-syarat masyarakat boleh masuk ke acara pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution.
Dalam banner yang dibuat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut, tertera penjelasan mengenai penepatan Graha Saba Buana yang kini menjadi area terbatas.
Selain itu tertulis juga kalimat dalam X banner, “Tanpa Undangan Dilarang Masuk”.
Di samping X Banner itu, terdapat banner lain milik Paspampres yang menjelaskan soal benda-benda yang dilarang dibawa masuk oleh tamu undangan.
Benda-benda yang dilarang dibawa masuk, antara lain senjata api, senjata lainnya, alat tukang, benda tumpul, benda tajam, rokok dan korek, bahan peledak, bahan mudah terbakar, korosif, serta radio aktif.
Baca Juga
Sementara itu, di dalam kompleks Graha Saba Buana Solo telah terpasang alat X Ray dan metal detector untuk memeriksa tamu.