Kabar24.com, JAKARTA-Komisi Penyiaran Indonesia, KPI, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mendukung kerja KPI Daerah dalam mengawasi isi siaran lembaga penyiaran, terutama program siaran televisi dan radio.
Apresiasi berupa penghargaan Anugerah KPI 2017 diberikan kepada Pemprov Lampung setelah tim juri menyeleksi 4 pemprov yang masuk nominasi yaitu Pemprov DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Anugerah KPI 2017 Nuning Rodiyah mengatakan pihaknya berkepentingan memberikan penghargaan itu sebagai stimulasi bagi pemerintah daerah dalam mendukung kerja KPI Daerah (KPI-D) mengawasi isi siaran.
Penghargaan itu diberikan kepada pemerintah daerah dengan kriteria hadirnya regulasi penyiaran daerah, fasilitasi penyiaran daerah lewat penganggaranan, sumber daya manusia dan infrastruktur pengawasan penyiaran.
“Prestasi yang diraih pemerintah daerah dalam bidang penyiaran itu di antaranya bagaimana pemerintah daerah mendorong hadirnya lembaga penyiaran publik lokal,” katanya dalam situs resmi KPI, Selasa (31/10/2017).
Menurut Nuning, pemerintah daerah mempunyai peran yang sangat penting untuk mengembangkan penyiaran di daerahnya masing-masing sebagai salah satu potensi daerah.
Apalagi Undang-Undang yang ada sekarang, lanjutnya, memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menjadikan penyiaran sebagai sarana peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia lokal.
Dia menjelaskan pengelolaan frekuensi lewat pengawasan isi siaran, pemenuhan kewajiban siaran lokal pada televisi swasta bersiaran jaringan, hingga pendidikan bagi masyarakat terhadap dampak siaran dalam bentuk literasi media dilakukan oleh KPI-D.
“Semua itu peluang yang dapat diambil pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penyiaran bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga tidak selalu kesejahteraan dinilai dari peningkatan pendapatan asli daerah,” ujarnya.