Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Menang Praperadilan, Partai Golkar Cermati Langkah KPK

Partai Golkar terus mencermati dinamika yang terjadi pascaputusan yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Saat ini, situasi internal relatif berubah setelah putusan itu.
Setya Novanto/Antara-M Agung Rajasa
Setya Novanto/Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Partai Golkar terus mencermati dinamika yang terjadi pascaputusan yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto. Saat ini, situasi internal relatif berubah setelah putusan itu.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengakui adanya dinamika di dalam tubuh partai berlambang beringin yang berubah setelah dikabulkannya praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Menurutnya, Partai Golkar perlu mencermati reaksi publik terkait putusan yang menggugurkan status Setya Novanto atas kasus korupsi besar KTP berbasis elektronik. 

Pihaknya pun perlu mencermati apa langkah KPK ke depan, karena lembaga antirasuah itu diperkirakan akan mengeluarkan sprindik baru.

Dia menyebut ada kekhawatiran di kalangan kader partai, citra Golkar akan terpuruk kendati status Setya Novanto kini dibatalkan.

"Memang harus ada tracking survey terkait tanggapan masyarakat terhadap Golkar setelaputusan praperadilan tersebut," katanya di gedung parlemen, Senin (2/10/2017).

Saat ini, masih muncul desakan agar Setya Novanto meletakan jabatan sebagai ketua umum untuk menjaga citra partai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper