Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan kepolisian bakal terlibat dalam pengawasan dana desa. Hal tersebut bertujuan mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa untuk kebutuhan masyarakat.
Tjahjo mengatakan sesuai janji politik Presiden Joko Widodo, desa akan mendapatkan anggaran dana untuk kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Setiap tahun uang yang digelontorkan untuk desa semakin besar. Pada tahun ini, dana desa telah mencapai Rp60 triliun.
"Kepolisian akan ikut awasi dana desa. Pastikan ini bisa dimanfaatkan secara optimal dan gotong royong untuk bangun desa," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (11/9/2017).
Dia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, kementerian terkait akan mengadakan MOU (nota kesepahaman) dengan Polri terkait dana desa. Nanti kapolsek, paparnya, turut bertanggung jawab terhadap pemanfaatan dana desa agar lebih maksimal peruntukannya guna kesejahteraan masyarakat desa.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menerangkan dalam waktu dekat akan ada MOU antara Polri dengan Kemendes PDT terkait pemanfaatan dana desa. Adanya kesepahaman ini akan memudahkan pengawasan dan penggunaan dana desa ke depannya.
"Polisi bukan tugasnya audit kita lakukan pengawasan fisik. Mendampingi. Kepala Desa punya program misal membangun jalan berapa meter, 100 meter, lalu seperti apa, kami lakukan pengawasan betul tidak spesifikasinya itu," ungkapnya.