Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tidak Mau Dikonfirmasi, Pansus Hak Angket Segera Terbitkan Rekomendasi Sepihak

Anggota Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK Bambang Soesatyo mengatakan rekomendasi pihaknya terkait lembaga antirasuah itu akan segera dikeluarkan. Namun, sifatnya akan sepihak karena selama ini KPK enggan menemui Pansus untuk dikonfirmasi.nn
Ilustrasi: Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (tengah) dan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (ketiga kanan) dan anggota pansus angket KPK memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7)./ANTARA-Reno Esnir
Ilustrasi: Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian (kedua kiri) bersama Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (tengah) dan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (ketiga kanan) dan anggota pansus angket KPK memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK Bambang Soesatyo  mengatakan rekomendasi pihaknya terkait lembaga antirasuah itu akan segera dikeluarkan.

Namun, sifatnya akan sepihak karena selama ini KPK enggan menemui Pansus untuk dikonfirmasi.

Menurut politisi yang dikenal dengan panggilan Bamsoet ini, Pansus sudah memfasilitasi pertemuan dengan KPK untuk memverifikasi temuan dugaan penyimpangan oleh lembaga antirasuah itu dalam proses pemberantasan korupsi.

“Jangan salahkan DPR kalau berikan rekomendasi sepihak karena tidak dapat dikonfirmasi,” katanya di kompleks parlemen, Rabu (6/9/2017).

Dia mengklaim kinerja Pansus saat ini sudah mencapai 80% dan sedang menyiapkan rekomendasi.

Menurut Bamsoet, KPK masih memiliki waktu hingga dua minggu untuk menemui anggota dewan guna proses klarifikasi.

Sebelumnya, Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak akan memenuhi panggilan Pansus karena instrumen DPR itu cacat hukum.

Oleh karena itu pihaknya sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait keberadaan Pansus. Pansus dinilai melangkahi UU MD3.

KPK hanya mau bertemu Komisi III DPR selaku mitra kerja. Agus pun menyebut, jika bertemu komisi yang membidangi masalah hukum tersebut pihaknya akan menjawab pertanyaan terkait kelembagaan dan tidak akan meladeni pertanyaan terkait kasus yang sedang ditangani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper