Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK Bambang Soesatyo mengatakan rekomendasi pihaknya terkait lembaga antirasuah itu akan segera dikeluarkan.
Namun, sifatnya akan sepihak karena selama ini KPK enggan menemui Pansus untuk dikonfirmasi.
Menurut politisi yang dikenal dengan panggilan Bamsoet ini, Pansus sudah memfasilitasi pertemuan dengan KPK untuk memverifikasi temuan dugaan penyimpangan oleh lembaga antirasuah itu dalam proses pemberantasan korupsi.
“Jangan salahkan DPR kalau berikan rekomendasi sepihak karena tidak dapat dikonfirmasi,” katanya di kompleks parlemen, Rabu (6/9/2017).
Dia mengklaim kinerja Pansus saat ini sudah mencapai 80% dan sedang menyiapkan rekomendasi.
Menurut Bamsoet, KPK masih memiliki waktu hingga dua minggu untuk menemui anggota dewan guna proses klarifikasi.
Sebelumnya, Pimpinan KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak akan memenuhi panggilan Pansus karena instrumen DPR itu cacat hukum.
Oleh karena itu pihaknya sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait keberadaan Pansus. Pansus dinilai melangkahi UU MD3.
KPK hanya mau bertemu Komisi III DPR selaku mitra kerja. Agus pun menyebut, jika bertemu komisi yang membidangi masalah hukum tersebut pihaknya akan menjawab pertanyaan terkait kelembagaan dan tidak akan meladeni pertanyaan terkait kasus yang sedang ditangani.