Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Jatim Minta Perbaikan Waktu Perizinan Investasi

Kalangan pelaku usaha Jawa timur meminta pemerintah menegakkan regulasi yang berorientasi pada percepatan pelayanan perizinan berinvestasi.
Ilustrasi/bptpm.dumaikota.go.id-.jpg
Ilustrasi/bptpm.dumaikota.go.id-.jpg

Bisnis.com, SURABAYA – Kalangan pelaku usaha Jawa Timur meminta pemerintah menegakkan regulasi yang berorientasi pada percepatan pelayanan perizinan berinvestasi.

Selama ini, proses perizinan masih memakan waktu yang cukup panjang.

Tim Ahli Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Jamhadi mengemukakan meski pemerintah telah meluncurkan program perizinan 3 jam, investor masih sulit merealisasikan usahanya dalam waktu singkat tersebut.

“Di Jawa Timur, perizinan 3 jam hanya mungkin dilakukan di Kawasan Industri. Kalau di luar Kawasan Industri, hal tersebut sangat tidak memungkinkan, terutama ada bagian yang mengharuskan perusahaan mensosialisasikan dokumen AMDAL [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan] kepada masyarakat,” jelas Jamhadi di Surabaya, Minggu (3/9/2017).

Jamhadi mengungkapkan jika berinvestasi di luar kawasan industri, investor harus menempuh masa perizinan yang panjang dan proses sosialisasi di masyarakat yang menuntut waktu panjang.

Belum lagi, tak jarang ada persoalan yang timbul selama masa sosialisasi tersebut.

Adapun, saat ini Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur telah memiliki fasilitas sistem informasi yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan investasi, yaitu East Java Investment Support Corridor.

Di Surabaya, BPM memiliki fasilitas yang disebut Surabaya Single Window (SSW).

Untuk dapat mencapai waktu perizinan selesai dalam 3 jam, Jamhadi menilai perlu ada koordinasi di antara seluruh dinas di daerah, mulai dari provinsi hingga pemerintah setempat di mana investasi direalisasikan.

Selain itu, Jamhadi menyebut Pemprov Jatim juga perlu menyusun rencana pengembangan Kawasan Industri, yang disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, saat ini tata letak industri di Jatim cenderung tidak rapi.

“Misalnya Surabaya, harus melengkapi dirinya sebagai kota logistik. Harus ada Perda yang melarang adanya gudang-gudang di tengah kota karena sangat menganggu lalu lintas,” jelas Jamhadi yang juga menjabat Ketua Kadin Kota Surabaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper