Kabar24.com, JAKARTA—Operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Kementerian Perhubungan terkait dengan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT tersebut terkait dengan indikasi penerimaan hadiah atau janji terhadap penyelenggara negara atas sejumlah proyek.
Dia mengatakan, saat ini pihak yang diamankan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan.
Febri menyebut, saat melakukan OTT pihaknya mengamankan sejumlah uang di dalam sejumlah tas.
“Ada cukup banyak tas yang kita amankan juga di ruangan atau di lokasi OTT yang kami lakukan ada sekitar 10 tas yang diisi penuh uang dari berbagai mata uang. Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan. Proyeknya apa saja nanti kami sampaikan lebih lanjut,” katanya, Kamis (24/8).
Pihaknya pun melakukan tindakan lain untuk kepentingan pengamanan bukti yaitu penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga
Dia menambahkan, sejauh ini informasi yang diterima pihaknya mengindikasikan penerimaan tersebut bukan yang pertama kalinya.