Kabar24.com, JAKARTA - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara. Dalam operasinya kali ini, pejabat Kementerian Perhubungan berinisial TB ditangkap KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dalam operasi itu pihaknya pun mengamankan sejumlah uang tunai.
“Kami konfirmasi, benar ada OTT lagi yang dilakukan KPK di Jakarta kemarin malam. Ada sejumlah uang yang kami amankan. Ada penyelenggara negara yang kami amankan. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan,” katanya, kamis (24/8/2017).
Baca Juga
Febri Diansyah menyebut, uang yang disita berupa pecahan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, mata uang asing lainnya dan rupiah. Dia belum menyatakan jumlah uang yang disita, karena KPK perlu waktu untuk menghitungnya.
Febri Diansyah menambahkan, sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status bagi pejabat yang terjaring OTT tersebut.