Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi PAN di DPR RI setuju jika Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK berujung pada diterbitkannya Perppu lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Ketua Faraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap asalkan hal itu memperkuat KPK dalam pemberantasan korupsi. “Sepanjang itu tujuannya memperbaiki strategi pemberantasan korupsi di negeri ini saya kira PAN akan setuju,” katanya di gedung parlemen, Kamis (24/8/2017).
Dia menyebut, jangankan UU KPK, UUD 1945 saja bisa diamandemen, kecuali bagian yang sudah disepakati tidak bisa diamandemen terkait bentuk negara dan pembukaan.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut Perppu sebagai langkah cepat untuk memperbaiki KPK atas temuan Pansus Hak Angket.
Pasalnya, untuk merevisi UU KPK akan diperlukan waktu yang relatif lebih lama.