Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI telah membentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ratusan pekerja Transjakarta.
Baca Juga
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, Priyono mengatakan tim penyelesaian terdiri dari Disnaker, Dinas Perhubungan, Biro Ekonomi dan Biro Hukum DKI.
"Kita sedang rapatkan untuk memberikan solusi secepatnya," ujar Priyono di Balai Kota, Senin (7/8/2017).
Priyono menuturkan, langkah yang akan dilakukan tim adalah menyikapi tuntutan karyawan Transjakarta yang meminta untuk segera diangkat menjadi karyawan tetap. Sebelumnya, ratusan sejumlah karyawan Transjakarta meminta agar status mereka diangkat menjadi karyawan tetap.
Saat ini pihaknya akan mendata terlebih dahulu dokumen karyawan Transjakarta. Pihaknya akan memvalidasi data yang diserahkan dari pihak Transjakarta.
"Validasi data diharapkan selesai September. Putusan tim September selesai juga. Dari situ kita bisa mengakomodir tuntutan karyawan, untuk diangkat sebagai karyawan tetap," ujar Priyono.
Dari awal, kata dia, status karyawan Transjakarta adalah kontrak. Oleh karena itu dia ingin kasus ini segera selesai.
"Itu makanya akan kita selesaikan status ini supaya tidak jadi bom waktu," ujarnya.