Kabar24.com, PAMEKASAN -Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di Pamekasan sudah berakhir dengan penangkapan terhadap sejumlah pejabat setempat.
Jajaran Polres Pamekasan mengawal rombongan bus yang membawa pejabat Pemkab Pamekasan yang ditangkap tim penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi hingga ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya.
"Ini kami lakukan atas permintaan KPK, dan bus yang digunakan membawa pejabat Pamekasan tadi itu adalah bus milik Shabara Polres Pamekasan," ujar Kepala Bagian Operasional Polres Pamekasan Kompol Sarpan, di Pamekasan, Rabu (2/8/2017) sore.
Selain membantu armada bus, polisi juga menerjunkan petugas bersenjata lengkap mengawal dari Pamekasan hingga ke Surabaya.
Setelah dari Mapolres Jatim, para pejabat Pamekasan yang dibawa KPK ini, rencananya akan dibawa langsung ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Belum ada rilis resmi dari pihak berwenang mengenai jumlah pejabat yang dibawa tim penyidik KPK, termasuk status mereka.
Baca Juga
Namun, berdasarkan pengamatan Antara di Mapolres Pamekasan, ada 10 orang yang dibawa penyidik KPK.
Mereka itu, masing-masing Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan, dan dua orang staf Kejari masing-masing Sugeng dan Indra Pramana.
Pejabat lainnya adalah Kepala Inspektorat Pemkab Pamekasan Sucipto Utomo, dan dua orang stafnya, yakni Salehuddin dan Margono, serta Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu Agus Mulyadi dan Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo Moh Ridwan.
Rombongan KPK yang membawa pejabat Pemkab Pamekasan ini berangkat dari Pamekasan sekitar pukul 12.20 WIB.
"Informasi yang kami terima, tadi pukul 16.00 WIB sudah tiba di Mapolda Jatim dalam keadaan aman," ujar Sarpan.
Sebelumnya pada Rabu (2/8) pagi, KPK juga menyegel kantor Kasi Pidana Khusus Kejari Pamekasan sekitar pukul 07.30 WIB, lalu ke kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan pada sekitar pukul 09.30 WIB.