Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo enggan menyinggung soal penetapan tersangka terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus megakorupsi e-KTP.
Berbicara usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Jakarta Convention Center, Rabu (19/7/2017), Presiden menyatakan dirinya tidak akan berkomentar dulu mengenai hal ini dalam waktu dekat.
"Saya sebaiknya tidak komentar dulu permasalahan Pak Setya Novanto supaya tidak ada kesan intervensi atau yang lain-lainnya," kata Jokowi.
Kepala Negara hanya mau berkomentar bahwa dirinya percaya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sesuai dengan wewenangnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.
"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP. Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Baca Juga