Kabar24.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia akan terus mengembangkan penyelidikan atas pengungkapan kasus penyelundupan satu ton narkoba jenis sabu dari Taiwan melalui Pantai Anyer, Serang, Banten pekan lalu.
Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian mengatakan kasus tersebut sangat menarik dan perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, penyelundupan narkoba dari Taiwan tersebut dilakukan melalui perairan utama Indonesia.
“Kasus ini menarik dari Taiwan masuk pakai kapal tanpa terdeteksi masuk ke Anyer ini akan terus kami kembangkan, ini pertama atau sudah berkali-kali. Ini harus dievaluasi karena masuknya bukan melalui jalur pinggiran,” katanya, Senin (17/7/2017).
Dia menyebut, hal itu sudah dilaporkan kepada Menkopolhukam dan Presiden. Harapannya, hal ini bisa ditindaklanjuti melalui kolaborasi antar lembaga negara. Dia pun menegaskan akan melakukan tindakan keras terhadap warga Negara asing yang terlibat.
Dia mengakui, sebenarnya hukum terhadap pengedar narkoba di Indonesia masih terkategori lemah jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura maupun Filipina. Sehingga tidak mustahil operasi Bandar narkoba internasional pindah ke bumi nusantara.
Terlebih, lanjut dia, Indonesia merupakan negara besar dengan kondisi kelas menengah yang sedang bertumbuh. Hal itu pun ditopang pertumbuhan ekonomi yang turus dipacu sehingga menjadikan Indonesia pasar potensial untuk peredaran narkoba.
“Singapura dan Malaysia itu keras UU narkobanyanya sedangkan Filipina keras penindakannya. Mereka [bandar narkoba] bisa lari ke Indonesia kalau kita tidak keras, mereka ingin menghancurkan negara kita. Oleh karena itu saya instruksikan bertemu WNA bandar yang mengorganisir masuknya barang [narkoba] ke Indonesia tembak mati saja,” ujarnya.
Oleh karena itu, Tito menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas narkoba mulai dari ‘jantung’ pengendalinya. Dia menyebut, penangkapan pengedar tidak berpengaruh besar dibandingkan dengan melumpuhkan bandar besar sekaligus produsen.
Dia menambahkan, sejak 2015 pengungkapan kasus narkoba hingga juni 2017 mencapai lebih dari 109.000 kasus dengan 137.000 tersangka. Oleh karena itu pihaknya akan lebih gencar menekan peredaran barang terlarang tersebut.
Dalam kesempatan terpisah, anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad meminta kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) lebih intensif dalam menekan peredaran narkoba.
Sebabnya, ada kekhawatiran pengungkapan penyelundupan 1 ton narkoba di Anyer hanya fenomena gunung es.
“Ini bukna persoalan sepele. Jangan-jangan ini fenomena gunung es yang kelihatan 1 ton, jangan-jangan sudah menjadi rutinitas masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu saya tekankan kepada kepolisian bahaya narkoba lebih bahaya dari terorisme karena menyangkut generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Di sisi lain, dia pun berharap persoalan narkoba dianggap menjadi persoalan negara sehingga penanganannya dapat dilakukan melalui koordinasi antar lembaga. Dia menyebut, jika perlu Badan Intelijen Negara (BIN) dilibatkan dalam hal ini.