Kabar24.com, JAKARTA--Jaksa Agung, HM Prasetyo menyatakan akan meningkatkan program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang sudah dimulai sejak Bulan Puasa kemarin.
Salah satu terobosan baru yang telah dilakukan adalah melalui program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). JMP telah digelar di wilayah Jawa Barat.
"JMP adalah program Kejaksaan yang akan terus dilanjutkan," katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan JMP merupakan program untuk memupuk kesadaran hukum kepada masyarakat lebih dini.
"Kesadaran hukum harus ditanamkan sejak usia dini," katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi menyatakan JMP merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Baca Juga
Kejaksaan RI melakukan sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta kesadaran hukum kepada para santri dan santriwati.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melaksanakan program JMP di sejumlah pondok pesantren di wilayah Jawa Barat pada bulan puasa kemarin.
Dia mengatakan, JMP dilaksanakan untuk menggandeng jajaran pondok pesantren mulai dari pengasuh pondok pesantren hingga ke santrinya untuk turut serta mewujudkan keadilan hukum.
"Ini salah satu bentuk sinergisitas Kejaksaan RI dengan masyarakat," katanya.