Kabar24.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku penyebar surat palsu yang mengatasnamakan Presiden Joko Widodo.
Staf Khusus bidang Komunikasi Johan Budi SP menyampaikan Presiden Jokowi dan Istana Kepresidenan tidak pernah mengeluarkan surat atau yang sejenis surat kepada instansi Badan usaha Milik negara (BUMN). Surat tersebut, lanjutnya, dipastikan adalah hoax.
Sebelumnya, beredarnya salinan surat di berbagai media sosial yang dikirimkan ke sejumlah instansi/BUMN dengan menggunakan alamat atau akun email dengan nama [email protected].
Johan menyatakan Presiden tidak memiliki akun email baik resmi maupun pribadi [email protected].
"Istana akan mengambil langkah langkah hukum yang diperlukan terhadap pemilik akun email maupun pembuat surat," kata Johan, Selasa (11/7/2017) malam.
Presiden, lanjutnya, juga mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat untuk tidak mudah mempercayai surat atau sejenisnya yang mengatasnamakan Presiden maupun Istana Presiden.