Kabar24.com, JAKARTA -- Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan ada lahan seluas 300 ribu hektare di Kota Palangka Raya yang bisa dijadikan Ibu Kota negara yang baru.
Lahan provinsi yang masih berupa hutan tersebut dipersiapkan untuk memfasilitasi wacana pemindahan Ibu Kota pemerintah pusat.
“Saya hanya menjalankan permintaan Presiden Joko Widodo untuk mencari lahan,” kata Sugianto dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menuturkan, kepastian lahan perlu diberikan karena pemerintah pusat tak ingin ada aksi makelar tanah ke depannya.
Menurut dia, bisa saja pemerintah provinsi lain juga sudah dimintai hal serupa. Toh, kata dia, perkembangan wacana perpindahan Ibu Kota masih dalam tahap kajian.
Menurut Sugianto, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang punya kewenangan memilih daerah kelak yang akan dijadikan ibu kota baru. Sugianto mengatakan siap melakukan persiapan lanjutan jika diminta pemerintah pusat dalam waktu dekat.
“Saya hanya menjalankan instruksi pusat. Saya imbau juga kepada pemilik lahan untuk tak buru-buru menjual lahannya," ujar bekas suami artis Ussy Sulistyawati itu.
Spekulan Tanah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, hingga akhir kajian selesai pada akhir tahun ini, pemerintah tidak akan membahas soal lokasi pemindahan lahan ibu kota. Pemerintah pusat, kata dia, saat ini berfokus menimbang adanya kemungkinan pemindahan Ibu Kota yang juga efisien bagi duit negara. Kepastian lahan dan keterlibatan bantuan swasta menjadi salah satu topik utama kajian.
Kekhawatiran akan aksi spekulan pun akhirnya terjadi. Sumarno, seorang warga di Jalan Cilik Riwut, Palangka Raya, tak kuasa menahan godaan menjual tanahnya di kawasan Jalan Cilik Riwut Kilometer 7.
“Dulu saya beli cuma Rp 100 juta, sekarang dibeli oleh orang Jakarta senilai Rp 400 juta,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Arifin Rudiyanto, mengatakan persiapan lahan yang luas diperlukan untuk menampung semua instansi pemerintahan negara. Selain eksekutif, perangkat negara legislatif dan yudikatif menjadi paket minimal pemindahan Ibu Kota.
”Jakarta tetap berfungsi menjadi pusat ekonomi dan perdagangan negara,” ujar Rudi.
Anggota Komisi Keuangan Eva Kusuma Sundari menuturkan, selain kesiapan lahan, pemerintah perlu berhati-hati dalam melibatkan swasta dalam pembangunan kota baru.
Menurut dia, porsi campur tangan swasta yang besar justru bakal menjadi bumerang dengan mahalnya nilai jual investasi karena amat mengedepankan asas bisnis.
”Memang duit negara terbatas, tapi pemerintah harus tetap menjadi pemimpin proyek ini,” tuturnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan wacana pemindahan Ibu Kota masih dalam pembahasan yang amat terbatas. Kantor Kementerian Perekonomian belum bisa memberikan gambaran efek perekonomian kelak.
"Belum baca, kajiannya saja belum selesai," kata Darmin.