Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teror Mapolda Sumut : Jenazah Pelaku, AR, Diserahkan ke Keluarga

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan jenazah Ardial Ramadhana (AR), pelaku teror dan penyerangan Markas Polda Sumut kepada pihak keluarganya, Rabu (28/6/2017).
Personel kepolisian mengangkat peti jenazah almarhum Aiptu Martua Sigalingging ke dalam mobil jenazah untuk dibawa kerumah duka di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/6). Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas menjaga pintu pos II Polda Sumut itu menjadi korban tewas penyerangan oleh kedua pelaku terduga teroris. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Personel kepolisian mengangkat peti jenazah almarhum Aiptu Martua Sigalingging ke dalam mobil jenazah untuk dibawa kerumah duka di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Minggu (25/6). Aiptu Martua Sigalingging yang bertugas menjaga pintu pos II Polda Sumut itu menjadi korban tewas penyerangan oleh kedua pelaku terduga teroris. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Kabar24.com, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan jenazah Ardial Ramadhana (AR), pelaku teror dan penyerangan Markas Polda Sumut kepada pihak keluarganya, Rabu (28/6/2017).

Jenazah AR diserahkan sekitar pukul 12.05 di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan dengan pengawalan ketat pasukan brigade mobil bersenjata laras panjang.

Pihak keluarga AR menandatangani beberapa dokumen sebelum jenazah AR dibawa. Rencanannya AR akan dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Makmur Gang Dahlia, Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Jenazah AR sudah diserahkan kepada keluarga. Mengenai pemakamannya silakan ditanyakan kepada pihak keluarga AR," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting.

Penyidik gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menetapkan empat tersangka penyerangan Markas Polda Sumut. Empat tersangka itu termasuk Ardial Ramadhana yang tewas ditembak.

Tersangka Firmansyah Putra Yudi dicurigai ikut merencanakan serangan bersama tersangka lainnya yakni Syawaluddin Pakpahan dan Hendri Pratama alias Boboy. Mereka dijerat dengan Pasal 6,7 Undang-undang Tindak Pidana Terorisme dan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana.

Ajun Inspektur Satu Martua Sigalingging, anggota Pelayanan Markas Polda Sumut tewas mengenaskan dengan luka tikam ditubuh dan wajahnya serta luka bakar, Ahad, 25 Juni 2017 sekitar pukul 03.00.

Dia diserang oleh Syawaluddin Pakpahan dan Ardial Ramadhana yang menyusup ke dalam Markas Polda Sumut dengan melompat pagar.

Keduanya membunuh Aiptu Martua Sigalingging yang sedang tertidur di Pos Jaga III (pos penjagaan pintu keluar Markas Polds Sumut) akibat kurang sehat. Kepala Polda Sumut Insektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebut penyerang dari jaringan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Motif penyerangan merampas senjata anggota Polri untuk selanjutnya digunakan pada aksi-aksi serangan berikutnya yang ditujukan kepada anggota Polri dan TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper