Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPD Nono Sampono menegaskan dukungannya terhadap Pansus Hak Angket KPK untuk meminta aparat kepolisian memanggil tersangka korupsi e-KTP Miryam S. Haryani.
Dia berpendapat sebagai lembaga negara, termasuk KPK, harus mendapat pengawasan oleh parlemen.
“Lembaga apapaun di dalam negara ini termasuk KPK, harus ada keseimbangan atau check and balances dan mendapat pengawasan dari parlemen. Sebab, kalau KPK tidak mendapat pengawasan apalagi sampai overdosis, maka akan berbahaya,” ujar Nono dalam acara buka bersama wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (20/6). Acara itu juga dihadiri Ketua Komite II DPD, Parlindungan Purba.
Menurut senantor dari Dapil Maluku itu, pemanggilan Miryam S Haryani merupakan bagian dari pengawasan parlemen sekaligus bagian dari kontrol terhadap KPK.
“Kalau kekuasaan KPK itu absolut, maka KPK akan bermasalah,” kata Nono.
Jangankan KPK lanjut Nono, Presiden pun kalau diperlukan keterangannya demi penegakan hukum, maka harus hadir, ujarnya.
Baca Juga
“Maka jangan dikait-kaitkan dengan masalah tertentu. Seperti Ketua Pansus-nya diduga terkait kasus e-KTP dan lain-lain, itu tidak benar. Masalahnya berbeda. Sebelumnya juga ada kasus cicak Vs buaya, dan lain-lain,” ujar Nono.
Dia yakin Presiden Jokowi juga memantau kasus tersebut dan presiden tentu tidak akan berpihak kepada salah-satu lembaga negara tersebut.