Bisnis.com, JAKARTA - Tekanan publik yang bertubi-tubi kepada Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membuat dirinya urung melanjutkan karirnya sebagai politikus.
Ahok mengisyaratkan untuk meninggalkan dunia politik. Salah satu penasihat hukumnya, Teguh Samudera mengatakan, Ahok berencana kembali terjun ke dunia bisnis yang sudah cukup lama ditinggalkannya.
"Kami sudah bicara banyak dengan Ahok. Beliau tidak tertarik lagi dengan politik. Beliau lebih tertarik untuk mengembangkan usaha di bidang minyak, sawit dan bisnis lain," ujarnya, Selasa (16/5/2017).
Selama di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Ahok, kata Teguh, banyak berolahraga, membaca Alkitab dan menulis catatan harian perjalanan hidupnya selama berkarir di politik.
Rencananya, Ahok akan menerbitkan buku otobiografi yang menjelaskan pengalaman hidupnya selama terjun ke politik hingga dia ditahan atas kasus penistaan agama.
Bagi Ahok, memilih bisnis daripada politik setelah gagal dalam Pilkada DKI adalah suatu pilihan wajar. Maklum, sebelum terjun ke dunia politik, Ahok berkecimpung di dunia bisnis.
Informasi yang dihimpun Bisnis, pada era 1990-an, Ahok sudah akrab dengan berbagai bisnis dan mengelola perusahaan terutama di sektor tambang.
Ahok juga pernah menegaskan setelah kalah dalam Pilkada DKI, urusan politik akan dia tinggalkan dan mencari aktivitas lain sebagai kegiatan barunya.
"Saya sudah putuskan selesai ini, saya akan jadi pembicara saja. Gak masuk partai politik, gak mau jadi menteri, gak jadi staf presiden, semua enggak," paparnya di Balai Kota belum lama ini.
Kabar terkait rencana Ahok setelah kalah dalam pilkada memang sempat berseliweran dari mulai akan diangkat jadi menteri, calon gubernur di daerah lain dan kabar lainnya.
Namun, Ahok tampak santai menjawab kabar-kabar yang berseliweran tersebut, karena dia punya agenda sendiri setelah usai menjabat sebagai gubernur.
"Aku mau bikin Ahok Show dengan salah satu stasiun televisi. Tapi dengan revenue sharing. Ya, jadi kalau terima iklan berapa, bagi saya lah 20%-30%. Kita ngajar aja, jadi mendidik aja," katanya.
Teguh menambahkan pihaknya bersama penasihat hukum lainnya sedang mengajukan banding untuk Ahok.
Dalam kunjungannya ke rumah tahanan Mako Brimob, dia menyerahkan berkas banding untuk ditelaah kembali sebelum diserahkan ke pengadilan.
"Jadi kami akan cek semua berkas ini apakah ada yang salah ketik, apakah ada halaman hilang, kecoret dan lainnya. Kami punya waktu 7 hari untuk serahkan berkas," katanya.
Seperti diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Ahok karena dinyatakan bersalah atas penistaan agama yang dilakukan dalam pidatonya di Kepulauan Seribu.