Kabar24.com, JAKARTA - Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (16/5/2017).
Firza diperiksa sebagai saksi kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret nama pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
Selain Firza, penyidik juga akan meminta keterangan dari rekan Firza yang bernama Emma.
Penyidik juga memeriksa empat saksi ahli, termasuk saksi dari Inafis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika dan ahli pidana.
Mengenai Rizieq, polisi masih berkoordinasi dengan pengacaranya untuk mencari tahu keberadaannya.
Polisi memeriksa kasus itu setelah menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus mengenai dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Syihab dan Firza Husein pada 29 Januari.