Kabar24.com, JAKARTA - Selain mengundang sejumlah ahli hari ini, Senin (15/5/2017) Polda Metro Jaya juga verencana untuk memanggil kembali dua orang saksi terkait kasus percakapan melalui aplikasi pesan instan bermuatan pornografi.
Kedua orang saksi tersebut adalah Firza Husein yang diduga merupakan salah satu pihak yang berkirim pesan tersebut serta wanita bernama Emma yang diduga mengetahui perihal hal ini.
"Rencananya Bu Firza sama Bu Emma, besok [hari ini, Selasa] ya kita undang, untuk dimintai keterangan tambahan ya," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, Senin (15/5/2017).
Menurut Argo, pemanggilan kembali ini dilakukan sebab masih ada informasi yang kurang dan dirasa perlu setelah penyidik melakukan evaluasi terhadap keterangan yang sudah didapat sebelumnya.
Kedua orang tersebutpun diharapkan akan hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00WIB, besok (16/5/2017).
Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar membenarkan perihal panggilan yang kembali dilayangkan pada kliennya. Namun, pihaknya belum bisa memastika. Apakah akan memenuhi panggilan tersebut esok hari atau tidak.
"Sudah [menerima panggilan]. Belum tahu [apakah besok akan hadir atau tidak], kita masih diskusikan dulu," katanya.
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa ridak ada rasa keberatan akan panggilan ini. Dia menambahkan bahwa saat ini Firza sendiri ada di Jakarta, di kediamannya.